Jumat, 01 Juni 2012

BAB (11). MAR’AH SHOLIHAH DALAM BAB KESUCIAN



                Kebersihan adalah sebagian dari iman, maka dari itu harus benar-benar di perhatikan.
               
                Di dalam bab kesucian itu mempunyai arti yang sangat penting untuk kaum perempuan, sebab banyaknya resiko (selalu berdekatan dengan najis ) yang di alami oleh kaum perempuan, seperti haid, nifas, wiladah, kumpul dengan suami (jimak), merumat bayi, momong, terkena ompol anak, dan yang di alami setiap harinya seperti mencuci pakaian, mencuci yang mau di masak, mencuci bala pecah (piring,gelas dan lain-lain). Maka dari itu harus tau tentang bab kesucian, yang pertama bab tentang air.
                Semua air yang berasal dari, air hujan, air sumber, laut dan sungai selama airnya tidak berubah rasanya, baunya dan rupanya, itu boleh di gunakan untuk bersesuci. Namun itu tetap di batasi oleh banyak atau sedikitnya air tersebut. Bila air itu lebih dari dua kolah (ukurannya 8 setengah blik, atau kurang lebih 60X60 tempatnya “panjang,lebar dan dalamnya”), jika air itu kejatuhan najis asalkan tidak merubah dari tiga sifat yang di sebut tadi ( berubah rasa, rupa, warna) hukumnya tetap suci (air suci yang mensucikan). Dan sebaliknya jika air kurang dari dua kolah sekalipun hanya kejatuhan kotoran cicak dan tidak merubah rasa, warna dan rupanya tetap air itu di anggap naji. Maka dari itu jika airnya kurang dari dua kolah atau mungkin tempat air di rumah tidak memenuhi sampai dua kolah lebih baik di beri lubang pancuran (biar air tetap mengalir) untuk menjaga sucinya air tersebut.
                Dan ketika mencuci pakaian yang terkena najis dan airnya kurang dari dua kolah, supaya airnya yang di siramkan bukan pakaiannya yang di masukan kedalam tempat air tadi, karna jika demikian maka air itupun menjadi air najis.

BAB (10). LARANGAN KERAS UNTUK MAR’AH SHOLIHAH

               Kaum perempuan harus membiasakan untuk melakukan hal-hal baik yang biasa di lakukan oleh para Nabi, para Wali, dan Orang-orang sholih. Dengan harapan untuk bisa berkumpul di surga nanti. Maka dari itu apa yang di larang oleh Agama jauhilah, agar selamat dari siksa neraka.

                Di bawah ini adalah larangan-larangan untuk kaum perempuan untuk benar-benar di perhatikan, yaitu;

1). Tidak boleh berbohong dalam perkara kecil ataupun besar, apalagi berani menggunakan sumpah untuk berbohong.

~ menggunakan sumpah ketika berbohong itu termasuk dalam golongan dosa besar, menurut ahli fiqih, tidak cukup hanya dengan Isytighfar di ampuni dosanya namun harus dengan taubatan nasukha, yang artinya janji pada diri senduru tidak akan mengulangi tindakan tersebut dan dosa-dosa besar lainnya. Yang tersebut banyak di alami (dilakukan) oleh kaum perempuan.

2). Tidak boleh bersikap hasut (mengharapkan hilangnya kenikmatan orang lain, apalagi sampai terucap ,, Iri aku harusnya kenikmatan itu (kebahagiaan kesenangan) milikku bukan miliknya,,.

3). Jangan berani-berani adu domba, meskipun hanya satu kalimat.

4). Jika di percaya jangan merusak kepercayaan yang sudah di berikan, akibatnya tidak mempunyai saudara.

5). Jangan berani mengumpat, memaki pada suami, Orangtua, Mertua dan para pemimpin.

6). Jangan mencuri milik siapapun.

7). Jangan memakai atau memakan barang haram atau riba (di hasilkan dari jalan yang di haramkan),

8). Jangan suka membicarakan keburukan orang lain, sebab bisa menjadikan dosa besar namun tidak merasa (tidak mengakui).

9). Jangan berani nusyus (berhianat pada suami). Apa lagi sampai mencintai lelaki lain.

10). Jangan mempunyai sifat kibir ( gemede/sombong), membanggakan pangkat, dunia ataupun kecantikkannya.

11). Jika ber-amal jangan riya’ atau mengharapkan pujian dari orang,, meskipun pada suaminya sendiri.

12). Jangan berani-berani meninggalkan sholat lima waktu, puasa dan zakat jika sudah berkewajiban.

13). Jangan berani-berani memutus persaudaraan (mendiamkan saudara/punya masalah dengan saudara) lebih dari tiga hari.

14). Jangan mengumpulkan hutang, akibatnya tertimbun hutang, siang malu, kalau malam sengsara dan susah.

15). Jika mempunyai nadzar,qoul atau janji, asal bukan dalam perkara maksiat, wajib di laksanakan. Jika sudah hasil.

16). Jika berdagang jangan berbohong, apalagi dengan kalimat sumpah.

17). Jangan sampai lupa pada Orangtua, meskipun sudah meninggal harus tetap di kirim do’a.

18). Menjaga aurat, dari rambut sampai mata kaki (polok kaki) harus di tutup, dengan pakaian yang sopan tidak tertutup tapi tetap memperlihatkan lekuk tubuhnya.

19). Jangan berani-berani menyia-nyiakan faqir miskin, anak yatim juga pengemi, harus tetap member meskipun hanya fatikhah.

20). Jangan suka menghina (mengejek), akibatnya pasti balik di hina, di sebarkan aibnya oleh orang lain.

21). Terhadap Orangtua atau orang yang lebih tua harus menghormati, dan terhadap yang lebih muda harus asih (penyayang).

22). Ketika susah atau menghadapi cobaan, harus ridho dan tawakkal pada hukum qodho dari Allah SWT.

23). Jangan pernah berani datang ke dukun juru ramal, karena akibatnya bisa menghilangkan iman,jika malah percaya pada dukun tersebut bisa hilang seluruh imannya.

24). Jangan menjalankan pertamaan, menaruh sesajen di  tempat yang di keramatkan, di khawatirkan tergelincir pada kemusyrikan.

25). Jangan suka menuduh-nuduh pada (suami atau istri) atau memfitnah orang lain, karena itu termasuk dosa besar.

26). Di saat susah jangan menghibur hati (mencari kesenangan) kepada hal maksia. Tapi harus dengan lima perkara ini; (1). Puasa (2). Membaca Al Qur’an (3). Duduk berkumpul dengan orang-orang sholih (4). Sholat malam atau tahajjud (5). Perbanyak dzikir. Itu adalah obat bagi orang-orang Islam.

27). Jangan berkirim surat (surat-suratan) dengan lelaki yang bukan muhrimnya, jangan suka sembarangan bertingkah (sembrono/pergaulan bebas), apalagi sampai gandeng-gandengan tangan (mesra) dengan lelaki lain (bukan suami).

28). Jika sedang mempunyai hajat (acara), jangan sampai mengundang perkara mungkar dan maksiat.

29). Jangan berani-berani mengakhirkan waktu sholat, apalagi sampai lewat dari batas waktunya.

30). Jangan suka menghutangkan uang pada orang dengan syarat harus ada bunganya (jadi rentenir), begitu jangan berani meminjam uang pada rentenir.

BAB (9). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA ANAK (Putra-putri)

                Bagi anak kecil (bayi) seorang Ibu itu seperti Tuhannya, buktinya orang lain bahkan Bapaknya sendiri tidak bisa menenangkan ketika anak bayi sedang marah (menangis membantah). Namun Ibulah yang bisa menenangkannya. Ketika sudah berusia lima tahun baru saja mulai tau yang mencukupi Ibunya dari sandang hingga pangan ternyata Bapak. Maka dari itu seorang Ibu harus mendidik anaknya agar mengagumi sosok Bapaknya. Bila sudah demikian ajari untuk menghormati Bapaknya dan isi dalam hati dan benak anak tentang tauhidnya kepada Allah SWT(kepercayaan dan yakin pada Allah SWT). Karena jika tidak demikian maka anak bisa salah jalan (berlari dari jalan yang benar) . jadi jelas jika setelah anak besar kemudian jadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau budha, itu semua dari didikan kedua Orangtua terhadap anak.
                Maka dari itu dalam hal mendidik anak harus waspada juga telaten, mulai dari anak masih kecil, ketika sedang menggendong anak atau sedang menyusui, caranya menimang-nimang (bernyanyi) supaya isi dari timang-timangnya yang menjadikan si anak lebih cinta kepada Agamanya, kepada Allah dan Rosulnya. Jangan di timang dengan tembang orkesan tapi dengan sholawatan.

Tata tertib mendidik anak yaitu;

1). Kalau anak masih dalam usia menyusu, jangan sampai di susukan kepada sembarangan orang.

2). Ibu supaya terus menerus mengenalkan anak kepada Bapaknya, supaya tumbuh rasa cinta di hati anak untuk Bapaknya.

3). Harus telaten merawat dan memandikan anaknya, meskipun anak tidak mau harus di paksa.

4). Jika membelikan mainan pada anak harus yang ada manfaatnya untuk anak, seumpama boneka itu ada maknanya untuk suatu saat jadi kakak dan bisa ngemong adiknya.

5). Kalau memberi, supaya di biasakan menggunakan tangan kanan.

6). Jangan di perbolehkan meminta-minta sama temannya, menjaga agar pada nantinya menjadi anak yang tomak dan suka mengharap pemberian dari orang lain.

7). Di dalam bab mencuri (mengambil tanpa izin), harus di kerasi (keras/tegas), apalagi kalau sampai mencuri milik tetangga.

8). Jika ada temannya yang nakal, jangan di bela, nanti bisa menyombongkan (mengunggulkan Orangtuanya).

~ Sering terjadi dengan tetangga bertengkar hanya untuk membela anaknya, membenar-benarkan anaknya (bertengkar dan sangat tidak sopan didengar), bahkan sampai bertahun-tahun bertengkar (diam-diaman) hanya karna sebab membela anaknya. Padahal anak-anaknya sudah kembali akur, main-main bersama tapi Orangtuanya masih gengsi dan diam-diaman (tidak saling menyapa).

9). Kalau anak bermain pisau atau main apa saja yang berbahaya, harus di ambil dari anak meskipun anaknya menangis.

10). Jangan di biasakan mengunggul-unggulkan, menyanjung anak akibatnya anak akan mudah terkena penyakit ‘ain.

~Akibat dari penyakit ‘Ain adalah, selalu merasa benar sendiri sekalipun salah tidak mau disalahkan selalu dirinya yang paling benar, merasa sudah puas tidak punya cita-cita tinggi, jadi manja dan enggan untuk berusaha karena dirinya sudah merasa hebat. Maksudnya seperti ini ketika anak biasa di unggul-unggulkan oleh Orangtuanya di bangga kan maka akhirnya si anak itu tidak punya ke inginan untuk memperdalam ilmunya lagi karena sudah terlanjur merasa paling benar dan paling hebat juga puas dengan dirinya sendiri.

11). Berteman sama-sama anak kecilpun, supaya di pilihkan temannya yang baik pekerti dan wataknya.

12). Menyediakan makanan /member nafkah pada anak jangan di biasakan berlebihan semuanya ada bahkan di lebihkan, baiknya tetaplah di didik untuk sederhana sediakan yang sekiranya cukup, supaya tidak menjadi manja dan terbiasa berkecukupan apalagi melebihi batas. Akibatnya si anak sudah merasa cukup dan tidak perlu lagi berusaha sendiri.(gembeng).

13). Bersikap dengan teman supaya di ajarkan welas asih, suka member. Dengan anak yang usianya lebih besar didik supaya lebih sopan, dan dengan yang usianya yang lebih muda didik untuk menyayangi dan ngemong.

14).Ketika usianya sudah menginjak tujuh tahun paksa untuk menjalankan sholat lima waktu. Tidak dengan cara memecah gelas atau menghajar anak, tapi harus di paksa di dorong agar melaksanakan sholat. Jika sudah menginjak usia sepuluh tahun tidak mau menjalankan sholat harus di hajar kalau tetap tidak mau sholat harus terus di paksa bagaimanapun caranya.

15). Jangan sampai mengajari anak kecil “ kalau lupa itu tidak apa-apa” umpamanya dalam bab puasa. Nanti malah di jadikan alasan , padahal tidak lupa tapi minum dan makan saat puasa, waktu ditanya dia akan menjawab kalau dia lupa. Karena imannya yang belum sempurna.

BAB (8) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TETANGGA


                Kita harus mengetahui kewajiban kita sebagai tetangga, meskipun tetangga itu tidak mempunyai ikatan persaudaraan ikatan nasab ataupun lain agama. Kanjeng Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya; ,, Tidak ada henti-hentinya Jibril mengingatkan kepadaku, supaya bersikap baik pada tetangga, sampai aku mengira tetangga itu bakal menjadi ahli waris,, artinya; bisa saling mewarisi dari dunia (harta) tetangga yang telah meninggal dari tetangga satu ke tetangga yang lain. Itu tidak lain karena begitu besarnya manfaat Orang bertetangga.

Banyak sekali yang di timbulkan dari bertetangga ada yang baik ada juga yang buruk, seperti:

1). Bisa saling membantu atau gotong royong, seperti pinjam-pinjaman dan lain-lain.

2). Menambah kegiatan, umpama pamitnya mau kesitu jadi lama karna berhenti dulu membirakan tetangga, apalagi tetangga yang terlihat tertutup.

3). Sewaktu-waktu ada kepentingan mendadak (hal), saudara jauh belum dating, tetapi tetangga sudah menolong dan membantu, contohnya seperti, mendapat musibah, kebakaran, kerampokan, sakit dan seterusnya.

4). Bisa mendatangkan kebaikan atau keburukan, atau membuat fitnah, membuat suatu kejahatan juga kadang akibat ulah tetangga yang jahat.

5). Anda mempunyai nama baik ataupun buruk, itu juga yang menyebar-nyebarkan tetangga sendiri.

6). Aman atau tidak amannya lingkungan biasanya juga dari tentangga, maka dari itu kalau mau membangun rumah sebaiknya lihat-lihat dulu bagaimana tetangganya.

Karena dimanapun tempatnya apa lagi itu masalah bertetangga (social) harus tau tentang adabiyah atau tata tertibnya, yang antaranya adalah;

1). Ketika tetangga mengalami kesusahan atau sakit, anda supaya member bantuan atau menjenguk.

2). Ketika tetangga meminta bantuan kepada anda, semampunya anda harus membantu.

3). Jangan suka membicarakan atau menyebarkan aib dan keburukan tetangga, karena jika begitu aib dan keburukan andapun akan di bicarakan dan di sebarkan oleh tetangga.

4). Jika janji dengan tetangga harus di tepati.

5). Ketika sedang mengadakan pesta besar, supaya tetangga ikut menikmatinya.

6). Ketika sedang belanja jangan menyikirkan atau mendahului tetangga yang lebih dulu dating

7). Kalau mau berdagang apa saja terlebih dulu tawarkanlah pada tetangga anda, siapa tau sedang membutuhkan dan jadi senanngnya. Kalau tidak di tawari dulu menjadikan kecewanya tetangga anda sebab barang dagangan anda pas apa yang di butuhkan.

8). Pada anak dan barang tetangga supaya saling menjaga jangan di hasut (adu domba).

9). Kalau anak anda dan anak tetangga sedang bertengkar, anda jangan ikut campur dan membela, bisa mengakibatkan percekcokkan dan permusuhan.

10). Jangan mengadu domba, mengadu (membicarakan) tentang keburukan atau apapun dari tetangga bisa merusak dalam bertetangga, meskipun itu hanya satu kalimat bisa di besar-besarkan, akibatnya bisa menjadikan permusuhan yang tidak selesai-selesai.

BAB (7) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TEMAN

                Sebenarnya baik dan buruk seseorang itu tergantung (dinilai) dari bagaimana dia dalam pergaulan teman dan bersaudara, jadi bila dia berteman dengan pencuri, kadang dia akan menjadi tempat bertanyaan polisi, berteman dengan orang yang beriman maka akan sering kebagihan berkah dan lain-lain.
                Maka dari itu memilih teman itu harus hati-hati dan bisa memilih mana yang baik di jadikan teman dan mana yang tidak baik di jadikan teman.
                Bila sudah berteman, supaya mempunyai anggapan ,, (langkung awerat keco lan konco setunggal tinimbang raja brono sak kintal )-Artinya ,,Lebih berat satu teman karib daripada kekayaan seribu kintal,, maksudnya; Kesetiaan seorang teman itu jauh lebih berharga dan tidak bisa di tukar dengan kekayaan berapapun banyaknya. Dan juga  supaya memperhatikan dawuh ini ,, Tidak sempurna iman seseorang, selama dia belum bisa membuat senang orang lain dengan apa-apa yang dia sukai,, .

Setelah itu di jalankan juga adab-adab dalam berteman seperti di bawah ini ;

1). Berusaha agar mempunyai pemikat yang membuatnya menarik yang bisa menambah kasih sayang, langgengnya ukhuwah(persaudaraan). Dasar ini hendaknya terus di pegang di dalam hati masing-masing teman (satu persatu).

2). Ketika teman sedang menghadapi kesusahan atau sakit harus ikut berbela sungkawa dan menawarkan berbagai macam bantuan.

3). Keburukan dari teman jangan sampai di sebarkan (di cerita-ceritakan) bagaimanapun harus di rahasiakan.

4). Ketika teman sedang berbicara(ngobrol) dengan orang lain dan anda tidak di ajak ikut bicara, jangan sampai anda ikut-ikutan atau memutus pembicaraan mereka.

~ Seperti itu harusnya dikembalikan kepada diri sendiri, seumpama sedang serius-seriusnya ngobrol dengan teman, kemudian ada orang lain yang ikut-ikutan menyelah pembicaraan kalian, tentunya anda akan kecewa dan teman yang sedang anda ajak bicara juga ikut kecewa. Maka dari itu orang yang suka ikut campur dengan orang lain sering di jauhi dan timbul perkataan “ tidak di ajak bicara kok ikut-ikut”.

5). Jika punya janji harus di tepati jangan di ingkari

6). Jangan berbicara bohong. Akibatnya ketika sedang bicara jujurpun akan dianggap berbohong.

7). Jika salah seorang temanmu melanggar hukum, harus di ingatkan dengan nasehat yang baik dan bijaksana.

8). Terhadap barang milik teman, harus di jaga meskipun teman anda tidak menyuruh untuk menjaganya.(seperlunya)

9). Jangan membiasakan kalimat sumpah, meskipun itu benar-benar namun akibatnya jadi kebiasaan.

10). Jangan su’udzon (berprasangka buruk) kepada teman.

11). Sudah nyata bila ,, witing tresno jalaran soko kulino,, (cinta datang karna terbiasa), maka biasakanlah mengisi sebuah pertemanan dengan kebaikan, hingga benar-benar terasa sekali bentuk kasih sayang dari pertemanan itu.

12). Tujuan berteman bukan karena duniawi, harus hanya karna mencari Ridho Allah SWT, dengan demikian kasih sayang itu bisa langgeng sampai selama-lamanya sampai mempunyai harapan bisa berkumpul di surga nanti. Aamiin.