Selasa, 29 Mei 2012

BAB (2). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA KEDUA ORANG TUA

Setiap orang (manusia) pasti tau dan mengerti kalau Orang Tua (Ayah dan Ibu) adalah sebab adanya kita di Dunia, Meskipun Allah SWT mempunyai sifat QUDRAT (Kuasa), Membuat apapun yang Dia kehendaki dengan hanya mengucap “KUN” yang artinya “ADA/JADILAH” kemudian “FAYAKUN” yang artinya “ KEMUDIAN JADILAH”, Namun ketika berkendak adanya manusia sudahlah pasti dengan sebab (perantara) Bapak dan Ibu, terkecuali Nabi Adam AS yang tidak melalui perantara Bapak dan Ibu, Siti Hawa dengan perantara Bapak tanpa Ibu dan Nabi Isa AS melalui perantara Ibu tanpa Bapak.
                Birrul walidain (Berbakti kepada kedua orang tua) itu sangat-sangat di haruskan, sampai di dalam Alqur’an di sertakan pada perintah untuk menyembah Allah SWT, seperti dalam ayat “,, WAQODZO ROBBUKA AN LA TA’BUDUU ILLA IYYAHU WA BILWALIDAINI IKHSANA,,”Artinya; dan Tuhanmu (Allah SWT) memerintahkan kamu sekalian supaya kalian semua tidak menyembah selain Allah SWT dan berbaktilah kepada kedua Orang Tuamu.

                Sebagian dari cara berbakti kepada Orang Tua adalah;

1). Sewaktu-waktu Orang Tua memberi nasehat, Anak harus menunduk dan mendengarkan dengan seksama dan menerima.

2). Jangan sekalipun membantah meskipun dengan satu ucapan.

3). Terhadap Orang Tua jangan bersikap/bertingkah kasar atau cemberut.

4). Bicaralah seperlunya tentu dengan menggunakan tata karma yang baik.

5). Apa saja yang menjadi kerepotan Orang Tua Bapak- Ibu, Seorang anak haruslah membantu tanpa mengharap upah.

6). Jangan sampai mengambil barang (uang atau apapun) milik Orang Tua, kecuali bila sudah mendapat izin dan harus di pergunakan dengan baik.

7). Bila Orang Tua terima tamu, anak harus menghormati perlu untuk menjunjung Bapak-Ibu.

8). Bila di suruh Orang Tua jika itu tidak kepada hal maksiat, anak harus segera mengerjakan dengan ikhlas dari hati/

9). Seorang anak tidaklah sopan meminta ini dan itu, segala kebutuhan anak sudah tentu Orang Tua telah mengira-ngirakan.

10). Seorang anak tidak boleh memerintah kepada Orang Tuanya dalam segala hal.

11). Jangan sampai memanggil dengan sebutan namanya, dan berbicara menyentak, kasar, apalagi menghujat.

~Umpamanya nama Bapaknya “Kholid” anaknya memanggil dengan sebutan Kholid Kholid … atau dengan sebutan Bapak Kholid, Itupun masih tidak sopan. (seperti memanggil orang lain saja.

12). Jangan sampai punya masalah/bertengkar dengan saudara, kemudian di ketahui/pergooki oleh Orang Tuanya atau anaknya.

~Sebab jika Orang Tua mendengar pertengkaran anak, hatinya menjadi tersiksa, mau diam saja nanti disangka membiarkan dan mengajarkan anak-anaknya bertengkar, mau bicara dan ikut-ikut bingung mana yang harus di bela, salah-salah malah jadi musuh/dimusuhi.
Begitu juga kalau bertengkar jangan sampai diketahui oleh anak (didengar). Perilaku seperti itu bisa-bisa suatu saat ketika anak telah berumah tangga akan di tiru.

13). Didalam hak dan hukumnya mertua itu sama halnya seperti Orang Tua sendiri.

14). Kewajiban seorang anak terhadap Orang Tuanya sendiri, setiap habis melaksanakan sholat fardhu (wajib lima waktu) harus memohonkan ampunan Bapak dan Ibu.

15). Jangan membuat malu dan menyusahkan Orang Tua.

16). Untuk seorang anak yang mampu (kaya), harus mengantar/memberi apa-apa makanan yang pantas dan di senangi oleh Orang Tuanya.

17). Di depan Orang Tua jangan bersikap semaunya sendiri apalagi menampakan wajah cemberut.

18). Jika berjalan dengan Orang Tua, Orang Tua jalan di depan dan anak di belakangnya.

19). Apa yang menjadi harapan Orang Tua, supaya di usahakan biar bisa terwujud (ikhtiar).

20). Jangan membangga-banggakan kekayaan dari Orang Tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar