Jumat, 01 Juni 2012

AL-KHOTIMAH (PUNGKASAN KITAB)



                Di akhir kitab ini akan di terangkan tentang do’a-do’a yang sangat baik jika di biasakan dalam keseharian untuk siapa saja (laki-laki/perempuan). Apalagi untuk Mar’ah Sholihah yang mau lebih memperdalam Agamanya.
Yaitu;
1). Jika mau mengerjakan semua hal bacalah ,,BISMILLAHIRROHMANIRROKHIM,,.
2). Jika selesai mengerjakan sesuatu bacalah ,,ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,,
3). Jika hati sedang susah (sumpek/rupek) bacalah ,, MASYA ALLAH,,
4). Jika berjanji (janjian) dengan orang supaya mengucapkan ,,INSYA-ALLAH
5). Jika mendapat musibah supaya membaca ,,INNA LILLAHI WA INNA ILLAHI ROJI’UN,,
6). Jika di beri oleh orang supaya mengucap,, JAZA KUMULLAHU KHOERON,,
7). Jika bersin bacalah ,, ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,, jika mendengar orang bersin  dan mengucap Alhamdulillah, supaya di jawab dengan membaca ,, YARKHAMUKALLAH,, orang yang bersin jika di do’akan Yarkhamukallah, supaya menjawab ,, YAHDIKUMULLAHU WAYUSYLIKHU BA LAKUM,,.
8). Ketika hendak berkumpul (jimak) dengan suami, bacalah ,, ALLAHUMA JANNIBNASYAITHONA WA JANNIBISSYAITHONA MA ROZAKTANA,,.
9). Dalam  waktu apapun supaya membiasakan membaca ,,LAKHAULA WALA QUWWATA ILLA BILLAHIL’ALIYYIL ‘ADZIM,,.

Wassalam.

BAB (15) MENGATUR PELATARAN DAN RUMAH

                Kebutuhan rumah bukanlah menjadi tanggung jawab perempuan, tapi memang yang paling pantas (luwes) mengatur rumah itu perempuan kerajinan, keindahan rumah dalam rumah ya perempuan, yang membantu itu ya yang bantu-bantu di rumah (pembantu) atau anak-anaknya yang sudah besar. Sebab suami (laki-laki) itu waktunya lebih banyak lebih banyak di habiskan di luar rumah, sudah sibuk dengan pekerjaannya sendiri. Ke kantor, pasar dan seterusnya untuk bekerja (mencari nafkah).

                Untuk lebih sempurnanya kebersihan rumah, perlu tata tertib seperti di bawah ini:
1). Pelataran (halaman) depan, belakang dan kanan kiri rumah perlu di sapu setiap pagi.

2). Tempat sampai di beri sedikit bolongan biar kokoh agar tidak mudah roboh jika di tubruk ayam.

3). Got-got harus lancar alirannya, biar lancer di gunakan untuk membuang sampah.

4). Lantai dari mester atau keramik harus sering di pel.

5). Sediakan tempat untuk membuang ludah, apalagi kalau pemilik rumah suka nginang.

6). Setiap pagi meja, kursi, lemari dan perabot-perabot rumah di bersihkan, yang tidak di pake lagi supaya di ringkes (buang atau simpan).

7). Kasur, spray, bantal dan mukena juga tirai (kelambu) supaya sering di jemur.

                Perlu untuk di ingat, kalau keindahan itu tidak di nilai dari rumah yang mewah dan besar, tapi meskipun kecil dan sederhana kalau selalu di bersihkan, di rapikan dan di jaga keindahannya tentu nyaman untuk di lihat dan di tempati, dan yang kebagian untuk memikirkan dan menjalankan tugas itu ya perempuan (istri).

BAB (14) MENGATUR DAPUR

   Kaum perempuan itu yang berkuasa dan tau seluk-beluk dapur, dan seisi rumah, seperti sandang pangan, bala pecah, gerabah dan semua isi dapur. Semua perlengkap harus dalam keadaan baik dan lengkap, jadi jika sewaktu- waktu di butuhkan untuk masak tidak bingung (juga perlu belajar ilmu masak). Semua itu harus di atur dengan baik dan teratur, seumpama bala pecah (piring gelas ) setelah di cuci ditaruh di rak, bumbu-bumbu dapur di taruh di wadah sendiri-sendiri (di pisah), dan di tutup rapat. Apalagi barang-barang yang cair jangan sampai kemasukan hewan akhirnya mati di situ dan jadi najis. Begitu juga tempat air (gentong), botol minyak goreng, kecap,semua itu harus di tutup rapat.

                Begitu juga alat-alat gerabah harus segera di cuci setelah di pakai untuk memasak, lalu di taruh dalam keadaan tertutup (tengkurap) biar tidak terkena kotoran, alat gerabah itu seperti; baskom , cobek, kuali, kendi, wajan dan lain-lain. Kalau membeli cobek pilih yang dari batu keras yang tidak mudah rompal, akhirnya kotorannya (rompalan) bisa ikut di ulek dengan sambel. Dan untuk alat-alat yang lain juga waktu membeli pilih yang baik (tidak mudah rusak).

BAB (13). NASEHAT-NASEHAT UNTUK MAR’AH SHOLIHAH

                Nasehat-nasehat dibawah ini untuk kebaikan bagi kaum perempuan, tapi jika sekiranya tidak bermanfaat lebih baik jangan di jalankan ( terapkan)/ dijauhi. Maksud dari nasehat ini juga untuk kerajinan (tertib)dengan kesehatan kita sendiri diantaranya yaitu:

1). Kaum perempuan tidak baik jika duduk di tengah pintu.

2). Tidak baik perempuan tidur pada waktu ba’da asyar (setelah asyar),sebelum isya atau ba’da subuh. Jika bangun tidur jangan sampai setelah terbit matahari itu sangat tidak baik.

3). Tidak baik membiarkan rambut terurai tanpa di kucir walaupun di dalam rumah.

4). Waktu dhuhur, maghrib atau tenggelamnya matahari, dan malam hari tidak baik keluar rumah.

5). Jangan menjahit di waktu malam, karena merusak mata, apalagi lampunya remang. Dan di malam hari juga tidak baik menyapu lantai.

6). Kalau menjahit baiknya yang di jahit di lepas dari badan, jangan menjahit semasih di pakai di badan.

7). Ketika makan, piringnya supaya di taruh jangan di sangga dengan tangan, jangan makan sambil tiduran dengan menekuk bantah apalagi tidak mencuci tangan terlebih dulu.

8). Tidak baik jika tidur dengan suami hanya untuk berkumpul (jimak) (waktu butuh saja), kemudian tidur sendiri-sendiri.

9). Tidak baik mengelap keringat menggunakan pakaian yang di pakai.

10). Sisir atau sikap gigi yang sudah rusak ( meski Cuma dompel sedikit), harus di ganti.

11). Alat-alat ini supaya jangan di pake lagi yaitu; sendok buntung, sendok sayur yang sudah gompel (rusak), gayung patah, sandal yang sudah putus, parut rusak, tambah yang sudah bolong, juga wadah-wadah yang sudah bocor.

12). Habis menyapu lantai, sampahnya harus langsung di buang (tidak baik di tumpuk di lantai).

13). Tidak baik memotong kuku dengan di gigit, dan tidak baik memijat sendiri dengan tangan sendiri.

14). Tidak baik membuang tuma (kutu rambut) dalam keadaan masih hidup, makan sambil tidur, menyunggi tangan, berkerung dengan tapih (selendang, sarung dll), juga perhiasaan yang di kenakan di tangan supaya tidak di pakai (berlebihan, bisa mengundang kejahatan).

15). Tidak baik kencing sambil berdiri, bangun di larut malam dan minum air dingin.

16). Tidak baik mandi dengan telanjang.

17). Tidak baik memakai cincin di semua jari, kancing baju yang berbeda (selen), juga memakai baju terbalik.

18). Tidak baik pakai tindik Cuma satu, sandal selen (tidak sama), juga pakaian yang kusut sekali (tidak di setrika).

19). Tidak baik kalau menyapu meja, tempat tidur dan lain-lain menggunakan tangan, tidak baik mematian dian (lampu api/lilin) dengan di tiup, juga membunuh hewan dengan di bakar.

BAB (12). KOTORAN YANG HARUS DI CUCI (BERSIHKAN)

                Kotoran yang harus di cuci terbagi menjadi tiga;
1). Ma’nawi
2). Najis yang terlihat mata
3). Kotoran biasa

Ma’nawi terbagi menjadi dua;
1). Hadas besar
~Mencuci hadas besar harus di siram dengan merata seluruh anggota badan mulai dari rambut sampai telapak kaki.

Keterangan;
Sebab-sebab menanggung hadas besar ;
(1). Junub
(2). Haid
(3). Nifas
(4). Wiladah
(5). Mati .
mencucinya (bersesuci) harus dengan di siram.

2). Hadas kecil
~kalau hadas kecil cukup dengan ber wudhu dan mencuci sampai bersih yang terkena najis.

Keterangan;
Sebab-sebab menanggung hadas kecil;
(1). Mengeluarkan apa-apa dari dua jalan depan dan belakang (qubul-dubul).
(2). Hilangnya akal (gila, ayan, mabuk)
(3). Tidur yang tidak tetap duduknya ( duduknya berubah-ubah)
(4). Bersentuhan (senggolan) dengan kulit perempuan (sebaliknya) yang bukan muhrim tanpa penghalang (kulit bertemu kulit).
(5). Menyentuh farji anak Adam dengan menggunakan dalamnya telapak tangan (telapak tangan yang depan ) tanpa penghalang.
Bersesucinya (mencuci) dengan wudhu.

NAJIS;
1). Najis ;
- Mugholadhoh : terkena basah-basahnya anjing dan babi (asu lan celeng), caranya mensucikan harus 7 kali dan salah satu basuhan harus di campur dengan debu.

-Mukhofafah : Air seni (kencing) anak bayi laki-laki belum makan apa-apa kecuali air susu ibu dan usianya belum genap dua tahun.mencucinya cukup dengan di basuh saja yang penting hilang rasa, bau , dan rupa dari najis tersebut.

Contoh; ketika hendak memasak tiba-tiba anak kencing atau buang air besar, kemudian si ibu membersihkan kotoran anaknya (nyeboki), sudah mencuci tangan bau (bau kotoran), rasa masih ada hanya rupa dari kotoran itu saja yang hilang itu masih najis (tidak memenuhi 3 syarat). Setelah itu memegang kelapa dan memarutnya, tangannya buat memeras kelapa tersebut dan jadilah masakan. Akibatnya seluruh masakannya menjadi najis.

-Mutawasithoh ‘Ainiyah; Najisnya kelihatan oleh mata, seperti arak, bangkai dan lain-lain, mencucinya harus sampai hilang bau, rasa, rupanya.

-Mutawasithoh khukmiyah :  najisnya tidak kelihatan rupa dan jirim (barangnya), mencucinya hingga hilang bau dan rasanya. Di cuci meski Cuma satu kali basuhan kalau dah hilang berarti dah suci.

-Kotor (kotoran) seumpama terkena lumpur atau apa saja kotoran yang tidak najis, mencucinya cukup di cuci biasa seperti mencuci piring atau pakaian.

2). Jika badannya terkena ompol atau kotoran anak, jika mencucinya tidak cuci dari tiga syarat ( hilang rasa, bau dan rupa) lalu di bawa buat sholat maka sholatnya tidak sah.

3). Jika mencuci daging kadang masih tercampur dengan kotoran hewan itu, kalau mencucinya tidak dari pancuran (diguyur) sudah pasti kotoran itu bercampur dengan air dan air itu menjadi najis. Maka dari itu perlu di ulang kembali nyucinya dengan cara di guyur sampai hilang baunya.

4). Setelah cebok, supaya di lihat tangannya untuk melihat apakah rupa nya masih ada atau tidak, di cium untuk tau baunya masih ada atau tidak dan juga di jilat rasanya masih ada atau tidak, demikian agar tau sudah suci atau belum.

5). Mukena (alat untuk sholat) dan sajadah setelah selesai sholat harus di lipat kembali. Paling lama satu bulan harus di cuci, lebih utama setiap jum’at di cuci. Jangan sampai berbau apek supaya di kasih wewangian karena untuk bertemu para Malaikat dan soan kepada Allah SWT.

6). Sore sebelum maghrib dan pagi sebelum matahari terbit waktu yang baik untuk mandi, jangan langsung menyiram dari kepala tapi mengutamakan anggota badan yang kanan, jika mandi janabah mandinya supaya kepala yang paling terakhir, supaya rambutnya tidak cepat ber-uban.

7). Memakai kerudung jangan hanya di sampirkan jadi harus seluruh rambut tertutup kerudung .

8). Jika haid atau nifas harus benar-benar tau dan faham tentang hukum-hukumnya.

~ kaum perempuan hukumnya wajib mengetahui bab haid seperti wajibnya tau surat Al-Fatekhah, jika tidak tau, suami wajib memberi pengertian atau mengajari, kalau tidak bisa mengajari sendiri, suami haram hukumnya mencegah istrinya untuk keluar rumah dan mencari ilmu tentang bab haid dari guru ngaji. Jika suami melarang istri boleh memaksa atau keluar rumah dengan tujuan untuk mencari ilmu yang begitu bukan termasuk istri yang nusyus.

9). Tidak boleh membeli apalagi sampai memakan dedeh (darah sapi yang di kentalkan), karena itu dari rah dan rah itu haram dimakan, meskipun niat untuk obat.