Jumat, 01 Juni 2012

BAB (10). LARANGAN KERAS UNTUK MAR’AH SHOLIHAH

               Kaum perempuan harus membiasakan untuk melakukan hal-hal baik yang biasa di lakukan oleh para Nabi, para Wali, dan Orang-orang sholih. Dengan harapan untuk bisa berkumpul di surga nanti. Maka dari itu apa yang di larang oleh Agama jauhilah, agar selamat dari siksa neraka.

                Di bawah ini adalah larangan-larangan untuk kaum perempuan untuk benar-benar di perhatikan, yaitu;

1). Tidak boleh berbohong dalam perkara kecil ataupun besar, apalagi berani menggunakan sumpah untuk berbohong.

~ menggunakan sumpah ketika berbohong itu termasuk dalam golongan dosa besar, menurut ahli fiqih, tidak cukup hanya dengan Isytighfar di ampuni dosanya namun harus dengan taubatan nasukha, yang artinya janji pada diri senduru tidak akan mengulangi tindakan tersebut dan dosa-dosa besar lainnya. Yang tersebut banyak di alami (dilakukan) oleh kaum perempuan.

2). Tidak boleh bersikap hasut (mengharapkan hilangnya kenikmatan orang lain, apalagi sampai terucap ,, Iri aku harusnya kenikmatan itu (kebahagiaan kesenangan) milikku bukan miliknya,,.

3). Jangan berani-berani adu domba, meskipun hanya satu kalimat.

4). Jika di percaya jangan merusak kepercayaan yang sudah di berikan, akibatnya tidak mempunyai saudara.

5). Jangan berani mengumpat, memaki pada suami, Orangtua, Mertua dan para pemimpin.

6). Jangan mencuri milik siapapun.

7). Jangan memakai atau memakan barang haram atau riba (di hasilkan dari jalan yang di haramkan),

8). Jangan suka membicarakan keburukan orang lain, sebab bisa menjadikan dosa besar namun tidak merasa (tidak mengakui).

9). Jangan berani nusyus (berhianat pada suami). Apa lagi sampai mencintai lelaki lain.

10). Jangan mempunyai sifat kibir ( gemede/sombong), membanggakan pangkat, dunia ataupun kecantikkannya.

11). Jika ber-amal jangan riya’ atau mengharapkan pujian dari orang,, meskipun pada suaminya sendiri.

12). Jangan berani-berani meninggalkan sholat lima waktu, puasa dan zakat jika sudah berkewajiban.

13). Jangan berani-berani memutus persaudaraan (mendiamkan saudara/punya masalah dengan saudara) lebih dari tiga hari.

14). Jangan mengumpulkan hutang, akibatnya tertimbun hutang, siang malu, kalau malam sengsara dan susah.

15). Jika mempunyai nadzar,qoul atau janji, asal bukan dalam perkara maksiat, wajib di laksanakan. Jika sudah hasil.

16). Jika berdagang jangan berbohong, apalagi dengan kalimat sumpah.

17). Jangan sampai lupa pada Orangtua, meskipun sudah meninggal harus tetap di kirim do’a.

18). Menjaga aurat, dari rambut sampai mata kaki (polok kaki) harus di tutup, dengan pakaian yang sopan tidak tertutup tapi tetap memperlihatkan lekuk tubuhnya.

19). Jangan berani-berani menyia-nyiakan faqir miskin, anak yatim juga pengemi, harus tetap member meskipun hanya fatikhah.

20). Jangan suka menghina (mengejek), akibatnya pasti balik di hina, di sebarkan aibnya oleh orang lain.

21). Terhadap Orangtua atau orang yang lebih tua harus menghormati, dan terhadap yang lebih muda harus asih (penyayang).

22). Ketika susah atau menghadapi cobaan, harus ridho dan tawakkal pada hukum qodho dari Allah SWT.

23). Jangan pernah berani datang ke dukun juru ramal, karena akibatnya bisa menghilangkan iman,jika malah percaya pada dukun tersebut bisa hilang seluruh imannya.

24). Jangan menjalankan pertamaan, menaruh sesajen di  tempat yang di keramatkan, di khawatirkan tergelincir pada kemusyrikan.

25). Jangan suka menuduh-nuduh pada (suami atau istri) atau memfitnah orang lain, karena itu termasuk dosa besar.

26). Di saat susah jangan menghibur hati (mencari kesenangan) kepada hal maksia. Tapi harus dengan lima perkara ini; (1). Puasa (2). Membaca Al Qur’an (3). Duduk berkumpul dengan orang-orang sholih (4). Sholat malam atau tahajjud (5). Perbanyak dzikir. Itu adalah obat bagi orang-orang Islam.

27). Jangan berkirim surat (surat-suratan) dengan lelaki yang bukan muhrimnya, jangan suka sembarangan bertingkah (sembrono/pergaulan bebas), apalagi sampai gandeng-gandengan tangan (mesra) dengan lelaki lain (bukan suami).

28). Jika sedang mempunyai hajat (acara), jangan sampai mengundang perkara mungkar dan maksiat.

29). Jangan berani-berani mengakhirkan waktu sholat, apalagi sampai lewat dari batas waktunya.

30). Jangan suka menghutangkan uang pada orang dengan syarat harus ada bunganya (jadi rentenir), begitu jangan berani meminjam uang pada rentenir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar