Kaum perempuan harus membiasakan untuk melakukan
hal-hal baik yang biasa di lakukan oleh para Nabi, para Wali, dan Orang-orang
sholih. Dengan harapan untuk bisa berkumpul di surga nanti. Maka dari itu apa
yang di larang oleh Agama jauhilah, agar selamat dari siksa neraka.
Di bawah ini adalah larangan-larangan untuk kaum
perempuan untuk benar-benar di perhatikan, yaitu;
1). Tidak boleh berbohong
dalam perkara kecil ataupun besar, apalagi berani menggunakan sumpah untuk
berbohong.
~ menggunakan sumpah ketika
berbohong itu termasuk dalam golongan dosa besar, menurut ahli fiqih, tidak
cukup hanya dengan Isytighfar di ampuni dosanya namun harus dengan taubatan
nasukha, yang artinya janji pada diri senduru tidak akan mengulangi tindakan tersebut
dan dosa-dosa besar lainnya. Yang tersebut banyak di alami (dilakukan) oleh
kaum perempuan.
2). Tidak boleh bersikap hasut
(mengharapkan hilangnya kenikmatan orang lain, apalagi sampai terucap ,, Iri
aku harusnya kenikmatan itu (kebahagiaan kesenangan) milikku bukan miliknya,,.
3). Jangan berani-berani adu
domba, meskipun hanya satu kalimat.
4). Jika di percaya jangan
merusak kepercayaan yang sudah di berikan, akibatnya tidak mempunyai saudara.
5). Jangan berani mengumpat,
memaki pada suami, Orangtua, Mertua dan para pemimpin.
6). Jangan mencuri milik
siapapun.
7). Jangan memakai atau
memakan barang haram atau riba (di hasilkan dari jalan yang di haramkan),
8). Jangan suka membicarakan
keburukan orang lain, sebab bisa menjadikan dosa besar namun tidak merasa
(tidak mengakui).
9). Jangan berani nusyus
(berhianat pada suami). Apa lagi sampai mencintai lelaki lain.
10). Jangan mempunyai sifat
kibir ( gemede/sombong), membanggakan pangkat, dunia ataupun kecantikkannya.
11). Jika ber-amal jangan
riya’ atau mengharapkan pujian dari orang,, meskipun pada suaminya sendiri.
12). Jangan berani-berani
meninggalkan sholat lima waktu, puasa dan zakat jika sudah berkewajiban.
13). Jangan berani-berani
memutus persaudaraan (mendiamkan saudara/punya masalah dengan saudara) lebih
dari tiga hari.
14). Jangan mengumpulkan
hutang, akibatnya tertimbun hutang, siang malu, kalau malam sengsara dan susah.
15). Jika mempunyai
nadzar,qoul atau janji, asal bukan dalam perkara maksiat, wajib di laksanakan.
Jika sudah hasil.
16). Jika berdagang jangan
berbohong, apalagi dengan kalimat sumpah.
17). Jangan sampai lupa pada
Orangtua, meskipun sudah meninggal harus tetap di kirim do’a.
18). Menjaga aurat, dari
rambut sampai mata kaki (polok kaki) harus di tutup, dengan pakaian yang sopan
tidak tertutup tapi tetap memperlihatkan lekuk tubuhnya.
19). Jangan berani-berani
menyia-nyiakan faqir miskin, anak yatim juga pengemi, harus tetap member
meskipun hanya fatikhah.
20). Jangan suka menghina
(mengejek), akibatnya pasti balik di hina, di sebarkan aibnya oleh orang lain.
21). Terhadap Orangtua atau
orang yang lebih tua harus menghormati, dan terhadap yang lebih muda harus asih
(penyayang).
22). Ketika susah atau
menghadapi cobaan, harus ridho dan tawakkal pada hukum qodho dari Allah SWT.
23). Jangan pernah berani
datang ke dukun juru ramal, karena akibatnya bisa menghilangkan iman,jika malah
percaya pada dukun tersebut bisa hilang seluruh imannya.
24). Jangan menjalankan
pertamaan, menaruh sesajen di tempat
yang di keramatkan, di khawatirkan tergelincir pada kemusyrikan.
25). Jangan suka menuduh-nuduh
pada (suami atau istri) atau memfitnah orang lain, karena itu termasuk dosa
besar.
26). Di saat susah jangan
menghibur hati (mencari kesenangan) kepada hal maksia. Tapi harus dengan lima
perkara ini; (1). Puasa (2). Membaca Al Qur’an (3). Duduk berkumpul dengan
orang-orang sholih (4). Sholat malam atau tahajjud (5). Perbanyak dzikir. Itu
adalah obat bagi orang-orang Islam.
27). Jangan berkirim surat
(surat-suratan) dengan lelaki yang bukan muhrimnya, jangan suka sembarangan
bertingkah (sembrono/pergaulan bebas), apalagi sampai gandeng-gandengan tangan
(mesra) dengan lelaki lain (bukan suami).
28). Jika sedang mempunyai
hajat (acara), jangan sampai mengundang perkara mungkar dan maksiat.
29). Jangan berani-berani
mengakhirkan waktu sholat, apalagi sampai lewat dari batas waktunya.
30). Jangan suka menghutangkan
uang pada orang dengan syarat harus ada bunganya (jadi rentenir), begitu jangan
berani meminjam uang pada rentenir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar